Ajukan Investasi Rp 1,58 T di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Bantalan AirPods Max

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Apple berencana membangun fasilitas produksi untuk bantalan AirPods Max di Bandung. Proposal investasi ini bernilai USD 100 juta, setara dengan sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800).
Febri menyatakan produksi komponen bantalan AirPods Max tersebut ditargetkan akan dimulai pada Juli 2025. Meski begitu, hingga saat ini, rencana investasi ini masih menunggu persetujuan dari Kemenperin.
“PT Apple Indonesia merencanakan produksi komponen Mesh AirPods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple,” ujar Febri saat memberikan keterangan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11).

Fokus Investasi Apple: Pabrik dan Pengembangan Sumber Daya
Selain fasilitas produksi untuk bantalan AirPods Max, Apple juga menyertakan dua program penting lainnya dalam proposal investasinya. Perusahaan teknologi raksasa ini berencana membangun Product Development Centre dan Professional Developer Academy di Indonesia.
“Isi proposal Apple itu pertama bahwa Apple memang mengirimkan proposal investasi untuk selama 2 tahun sebesar USD 100 juta. Di proposal tersebut Apple menyampaikan USD 100 juta itu untuk pembangunan Product Development Centre maupun Professional Developer Academy,” jelas Febri.
Apple juga menyebutkan rencana pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta. Kedua fasilitas ini ditargetkan rampung hingga Juni 2026.
“Pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026,” tambah Febri.
Sisa Komitmen Investasi Periode Sebelumnya
Di samping rencana investasi baru, Apple juga berupaya menyelesaikan sisa komitmen investasi dari proposal periode 2020-2023 yang belum terpenuhi. Menurut Febri, sisa komitmen investasi tersebut mencapai Rp 271 miliar dari total komitmen Rp 1,71 triliun. Hingga saat ini, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 triliun.
“Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar. Di proposal itu Apple memang menyampaikan bahwa mereka proposal baru itu juga sekalian melunasi ininya. Tapi kan janji tetap lah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple,” ujar Febri.
TKDN dan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Febri menekankan bahwa Apple harus segera melunasi sisa komitmen tersebut untuk dapat memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikat ini diperlukan agar Apple dapat terus memasarkan produk terbarunya, termasuk iPhone 16, di pasar Indonesia.
Melalui rencana investasi baru ini, pemerintah berharap Apple tidak hanya berkontribusi terhadap pengembangan industri teknologi di Indonesia tetapi juga memenuhi seluruh kewajiban yang telah dijanjikan sebelumnya.
Apa Reaksi Anda?






