Terungkap! KPK Sebut Hasto Kristiyanto Tawarkan Jabatan ke Riezky Aprilia agar Digantikan Harun Masiku
KPK mengungkap Hasto Kristiyanto menawarkan jabatan Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN kepada Riezky Aprilia agar posisinya di DPR digantikan Harun Masiku. Simak fakta lengkapnya di sini!

Jakarta IDNpride– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK menyebut Hasto menawarkan jabatan strategis sebagai Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN kepada anggota DPR RI, Riezky Aprilia, dengan syarat ia bersedia mundur dari Dapil I Sumatra Selatan agar posisinya bisa digantikan oleh Harun Masiku.
Fakta ini diungkap oleh tim biro hukum KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Kronologi Tawaran Jabatan untuk Riezky Aprilia
Dalam persidangan, KPK menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno KPU, Riezky Aprilia resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumatra Selatan.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tanggal 21 Mei 2019, KPU RI melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih. Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2019 menetapkan, antara lain untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDI Perjuangan memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia," ujar tim biro hukum KPK dalam sidang.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, Saeful Bahri, seorang kader PDI Perjuangan, disebut diutus oleh Hasto untuk menemui Riezky di Singapura. Dalam pertemuan yang berlangsung di Shangri-La Orchard Hotel pada 25 September 2019, Saeful menyampaikan tawaran dari Hasto agar Riezky mengundurkan diri dari kursi DPR yang baru saja diperolehnya. Sebagai imbalan, Riezky dijanjikan posisi sebagai Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.
"Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN," tambah tim biro hukum KPK.
Riezky Aprilia Menolak Tawaran dan Siap Melawan
Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Riezky. KPK menyatakan bahwa jika Riezky menyetujui kesepakatan tersebut, maka posisinya akan langsung digantikan oleh Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
"Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai caleg terpilih. Namun, Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan," ungkap tim biro hukum KPK.
Meski mendapat penolakan, Hasto disebut tetap berusaha mencari cara agar Harun Masiku bisa masuk ke DPR RI. Menurut KPK, upaya tersebut dilakukan dengan mengerahkan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk mengendalikan "operasi senyap".
"Mengetahui hal tersebut, Pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," kata KPK.
Harun Masiku Masih Buron Selama 5 Tahun
Kasus ini berawal dari skandal suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada awal 2020. Harun diduga menyuap Wahyu untuk mengamankan kursinya di DPR melalui skema PAW.
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan. Keberadaannya tidak diketahui selama lima tahun terakhir, meski berbagai upaya dilakukan untuk melacaknya.
Pada akhir 2024, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. KPK menduga Hasto turut serta dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Apa Reaksi Anda?






